Pengembangan SDM PMI di Segenap Jajarannya

Baru kemarin pagi menjelang siang, tanggal 15 Januari, saya diminta memfasilitasi Orientasi bagi beberapa staf baru Palang Merah Jerman dan Markas Pusat PMI. Saya diminta menyampaikan materi Visi – Misi – Renstra PMI 2004 – 2009. Bagi yang memerlukan dokumen Rencana Strategis PMI 2004 – 2009 versi Bahasa Indonesia dapat diunduh disini dan PMI Strategic Plan 2004 – 2009 English version can be downloaded here.

Tidak ada yang istimewa pada Visi dan Misi PMI. Namun, jika kita menginjak pembicaraan pada Renstra PMI, kita baru tersadar bahwa sepertinya jalan yang harus dilalui masih panjang. Terkait masalah pengembangan staf PMI sebagai bagian dari komponen SDM PMI, terdapat satu strategi khusus di bawah Bidang Pengembangan Organisasi.

Disadari atau tidak, pengembangan staf PMI tersebut mengikat bagian Kepegawaian PMI di segenap jajarannya untuk melaksanakannya dan akan dinilai pencapaiannya pada Munas PMI XIX pada bulan Desember 2009 nanti. Dalam Renstra tersebut tercantum Tujuan-Tujuan dengan masing-masing Indikator pencapaian strategi Pengembangan Staf PMI di segenap jajarannya mulai dari Markas Pusat PMI, PMI Daerah dan PMI Cabang. Mengingat bahwa pembinaan PMI dilakukan secara berjenjang dari Pusat – Daerah dan Cabang, maka menjadi tanggung jawab Markas Pusat PMI untuk melakukan pembinaan kepada PMI Daerah dan Cabang.

Salah satu diantara Tujuan dari Strategi Pengembangan Staf PMI adalah untuk mengembangkan Aturan Kepegawaian dan mengimplementasikannya di segenap jajaran PMI. Artinya bahwa pada Munas nanti Aturan Kepegawaian atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tersebut harus sudah terimplementasikan hingga ke tingkat PMI Cabang, minimal di 60% PMI Daerah (19 PMI Daerah) dan 25% PMI Cabang (100 PMI Cabang) di seluruh Indonesia.

Mari kita berhitung, sekarang kita berada di bulan Januari 2009 dan Munas akan diselenggarakan pada bulan Desember 2009, praktis PMI tinggal memiliki waktu sekitar 10 bulan efektif. Dalam waktu 10 bulan tersebut minimal Markas Pusat PMI, 19 PMI Daerah dan 100 PMI Cabang harus sudah menjalankan suatu Pedoman Kepegawaian yang menyeluruh dan terpadu. Di Markas Pusat PMI, tenggat waktu akhir Januari 2009 akan diterbitkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Selanjutnya, mulai bulan Februari – Oktober 2009 PKB tersebut harus terimplementasi di Markas Pusat PMI, 19 PMI Daerah dan 100 PMI Cabang. Rata-rata minimal per bulan harus terlaksana di 3 PMI Daerah dan 13 PMI Cabang.

Wah, jalan masih panjang yaa….? Kira-kira bisa tercapai nggak yaa…? Bagaimana dengan kondisi per-staf-an dan Pedoman Kepegawaian di PMI Daerah dan Cabang, yaa…?

Itu baru satu Tujuan dari satu Strategi dalam satu Kegiatan Utama (Core Activities) di Rencana Strategis PMI 2004 – 2009. Bagaimana yang lain-lainnya…?

Memang, jalan masih panjang untuk mencapai Tujuan, sementara waktu semakin pendek….

Catatan: untuk Kertas Konsep dari Ketua Umum PMI tentang Rencana Strategis PMI 2009 – 2014 versi Bahasa Indonesia dapat diunduh disini dan English version of PMI Chairman’s Concept Paper for Strategic Plan 2009 – 2014 can be downloaded here.

Leave a Reply